Selasa, April 19, 2011

Manusia dan Keadilan

sebelum masuk ke tulisan saya, terlebih dahulu, saya sisipkan kutipan singkat dari aristoteles mengenai manusia dan keadilan.


Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama

Keadilan yang di bahasa pada tulisan ini lebih mengarah kepada hukum. Mengenai bagaimana penegakkannya dan seberapa besar takaran bagi dua belah pihak atau lebih, sehingga bisa di sebut seimbang dan adil.


Kita lihat di negeri ini yang hukumnya di landaskan dengan hukum negara yang di buat oleh manusia. Terdapat begitu banyak kekurangan di dalamnya. Bahkan sesuatu yang di sebut sebagai keadilan bisa di bilang hampir terabaikan. Karena yang akan memenangkan hukum adalah orang-orang yang mengerti hukum tersebut, dan bisa memutar balikkannya. Sebagaimana kita lihat di negeri ini, dan mungkin semua orang sudah tau, bahwa tidak adalagi yang di sebut adil dalam hukum negeri ini. Seorang nenek yang mencuri 3 butir biji kopi atau seorang bapak yang mencuri sepotong semangka, di jatuhkan hukuman sampai 1 tahun, sedangkan para koruptor yang mencuri uang negara sampai triliunan. Hanya di hukum 3 tahun, itu pun masih di kurangin berbagai remisi hingga hukumannya kurang dari 1 tahun, atau ada juga yang bebas tak di hukum sama sekali. Dan bahkan yang paling menghebohkan adalah bagaimana seorang gayus tambunan bisa keliling dunia, padahal masih berstatus sebagai tahanan.


Dari curat marutnya hukum di negeri ini, tentu mampu memberikan penjelasan kepada siapa pun, bahwa hampir sudah tidak ada lagi keadilan di negeri ini. Keadilan mampu tergeser di tangan penguasa dan orang-orang berduit. Bagi mereka rakyat biasa. Rasanya hampir tidak adalagi keadilan, keadilan telah tergerus oleh uang. Di zaman sekarang ini ini rasanya apa pun bisa di beli dengan uang. Sering kita saksikan ratusan bahkan ribuan keluarga di usir dari rumahnya karena tanah yang mereka tempati adalah tanah milik pengusaha atau development tertentu. Dan pemerintah hanya bisa mengusir dan menggusur mereka, tanpa mencari jalan keluar bagaimana selanjutnya orang-orang tersebut melanjutkan hidup. Meskipun mereka keluarga yang membangun di tempat yang bukan hak mereka, bisa di katakan bersalah. Tetapi tidak bisa di adili dengan demikian tanpa adanya perhatian dan oenggantian yang sesuai dengan apa yang di renggut dari mereka.


Padahal kita ketahui bahwa pada sila kelima, berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”. Bahwa keadilan yang di maksud di atas menyangkut keadilan dari segi ekonomi, sosial, potlitik, hukum, dan yang lainnya. Tapi kenyataannya hanyalah nilhil. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan sila tersebut, dan menerapkannya dalam pemerintahan di bawah tangan mereka, bukan hanya sekedar mengumbar janji belaka. Meskipun negara kita ini bukan negara komunis, yang menerapkan keadilan di atas segala-galanya. Sehingga dari segi pendapatan dan segalanya harus di atur secara adil dan merata. Tapi setidaknya kita harus bercermin karena masih banyak masyarakat di negeri ini yang membutuhkan keadilan yang hanya terdapat di tangan penguasa yaitu pemerintah.


0 komentar:

:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

untuk menggunakan emotion di bawah, silakan masukkan kode di samping emoltion.

Template by : kendhin x-template.blogspot.com